SIM internasional - Wikivoyage, panduan perjalanan dan pariwisata kolaboratif gratis - Permis de conduire international — Wikivoyage, le guide de voyage et de tourisme collaboratif gratuit

Izin internasional yang dikeluarkan oleh Republik Tiongkok

Satu SIM internasional adalah dokumen yang menetapkan versi internasional yang diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dari surat izin mengemudi nasional dan yang memungkinkan pemegangnya beredar di negara-negara yang mengakuinya. Surat Izin Mengemudi Internasional yang berlaku paling lama tiga tahun harus disertai dengan Surat Izin Mengemudi Nasional yang masih berlaku. Konvensi Jenewa tahun 1949 memberikan sejumlah aturan yang berkaitan dengan keselamatan jalan dan perbaikan khususnya dalam lampiran 10 format lisensi internasional. Konvensi ini telah diratifikasi oleh 95 negara.

Negara-negara yang mengakui SIM Internasional

  •      Bagian dari konvensi 1949
  •      Bukan bagian dari konvensi 1949 tetapi lisensi mengemudi internasional yang diakui
Negara-negara yang mengakui SIM InternasionalNegara-negara di luar Konvensi 1949 tetapi Izin Mengemudi Internasional diterima

** Membutuhkan presentasi ke polisi setempat dan pembayaran biaya pendaftaran pada saat kedatangan

*** PCI harus ditukar dengan SIM lokal.

Dapatkan SIM internasional

  • Belgium Logo yang menunjukkan tautan ke situs web – Lisensi mengemudi internasional diberikan kepada Anda oleh pemerintah kota tempat tinggal Anda. Ketika Anda pergi ke kotamadya untuk mengajukan SIM internasional Anda, Anda akan memerlukan: foto identitas terbaru, kartu identitas, SIM Belgia yang masih berlaku.
  • Perancis Logo yang menunjukkan tautan ke situs web – Prosedur untuk mengikuti bervariasi tergantung pada departemen. Anda harus menghubungi prefektur Anda, atau sub-prefektur Anda dan, jika Anda tinggal di Paris, kantor surat izin mengemudi dari markas besar polisi.

Kategori kendaraan

Kategori
Kategori izin menurut konvensi 1968 yang berlaku mulai 29 Maret 2011
KategoriKeteranganKategoriKeterangan
KESepeda motorA1Sepeda motor dengan kapasitas silinder tidak melebihi 125 cm3 dan dengan daya tidak melebihi 11 kW (sepeda motor ringan)
BMobil selain dari kategori A, berat maksimum yang diizinkan tidak melebihi 3.500 kg dan jumlah kursi, selain kursi pengemudi, yang tidak melebihi delapan; atau kendaraan bermotor kategori B yang dirangkai dengan trailer, dengan berat maksimum yang diizinkan tidak melebihi 750 kg; atau kendaraan bermotor kategori B yang digandengkan ke trailer, berat maksimum yang diizinkan melebihi 750 kg, asalkan tidak melebihi massa tanpa muatan dari mobil dan total massa maksimum kendaraan yang digandengkan tidak melebihi 3.500 kgB1Sepeda motor roda tiga dan quadricycles
VSMobil selain dari kategori D, massa maksimum yang diizinkan:

melebihi 3.500 kg; atau mobil kategori C yang digabungkan ke trailer yang massa maksimumnya tidak melebihi 750 kg

C1Mobil selain dari kategori D yang massa resmi maksimumnya lebih besar dari 3 500 kg tanpa melebihi 7 500 kg atau kendaraan bermotor dari subkategori C1 yang digandengkan ke trailer yang massa maksimumnya tidak melebihi 750 kg
DMobil yang digunakan untuk mengangkut orang dengan lebih dari delapan kursi, selain kursi pengemudi; atau mobil kategori D yang digandengkan ke trailer yang massa maksimumnya tidak melebihi 750 kgD1Mobil yang digunakan untuk mengangkut orang dan yang jumlah kursinya melebihi delapan, selain kursi pengemudi, tanpa melebihi 16 kursi, selain kursi pengemudi; atau mobil dari subkategori D1 yang digabungkan ke trailer yang massa maksimumnya tidak melebihi 750 kg
MENJADIMobil Kategori B yang digabungkan ke trailer yang massa maksimumnya melebihi 750 kg serta massa mobil yang tidak bermuatan; atau mobil kategori B yang digandengkan ke trailer yang massa maksimumnya melebihi 750 kg dan untuk itu himpunan massa maksimum kendaraan yang digandengkan melebihi 3 500 kg
INIMobil Kategori C yang digabungkan ke trailer yang massa maksimumnya melebihi 750 kgC1EMobil dari subkategori C1 digabungkan ke trailer yang massa maksimumnya melebihi mass 750 kg, asalkan tidak melebihi massa tanpa muatan mobil dan total massa maksimum kendaraan yang digandengkan tidak melebihi 12 000 kg
DARIMobil Kategori D yang digabungkan ke trailer yang massa maksimumnya melebihi 750 kgD1EMobil subkategori D1 yang digabungkan ke trailer, tidak digunakan untuk pengangkutan orang, yang massa maksimumnya melebihi 750 kg, asalkan tidak melebihi massa tanpa muatan mobil dan total massa maksimum kendaraan yang digandengkan tidak melebihi 12 000 kg
  • 1968 Konvensi Lalu Lintas Jalan (versi konsolidasi 2006) Logo yang menunjukkan tautan ke situs web
Logo mewakili 1 bintang setengah emas dan abu-abu dan 2 bintang abu-abu
Tip perjalanan ini adalah sketsa kasar dan membutuhkan lebih banyak konten. Artikel ini disusun menurut rekomendasi dari Style Manual tetapi tidak memiliki informasi yang benar-benar berguna. Dia membutuhkan bantuan Anda. Maju dan tingkatkan!
Daftar lengkap artikel lain di wilayah ini: Persiapkan perjalanan Anda